Monitoring dan Evaluasi Ketatausahaandi Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau

Batam, 19 Mei 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketatausahaan yang bertempat di Kantor Pertanahan Kota Batam. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Sosialisasi Anti Korupsi serta Penanganan Pengaduan Masyarakat terhadap Layanan Pertanahan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Ichsan Wibawa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan tertib administrasi, penguatan koordinasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas ketatausahaan guna mendukung pelayanan yang efektif, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan diikuti oleh pejabat pengawas Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau secara luring maupun daring.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Uganda Manurung, Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi (HKO), Reza Soraya Giovani, serta Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Adza Herman.

Dalam pelaksanaan Monev ini dibahas berbagai aspek ketatausahaan, di antaranya evaluasi pelaksanaan strategi komunikasi (strakom), kearsipan, pengelolaan surat dan penggunaan e-office, administrasi kepegawaian, pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Pertanahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan ketatausahaan di seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin tertib, terintegrasi, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (RK)

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *